Jumat, 19 Oktober 2012

Tulisan 1

EMOSI NEGATIF YANG MEMATIKAN

          Bagaimana anda dapat memahami hubungan antara pikiran, tubuh dan roh yang dapat menyembuhkan atau menghancurkan anda?, kemarahan, ketakutan, kecemasan, stre dan depresi merupaka bentuk-bentuk emosi negatif yang dapat menjadi sebuah bom waktu.
          Emosi - emosi yang merusak memiliki pengaruh beracun terhadap tubuh, dan menyebabkan sejumlah penyakit serius, seperti hipertensi, arthritis, sklerosis ganda, sembelit bahkan beberapa jenis kanker. Kebenarannya adalah bahwa anda bisa memangkas harapan hidup anda dan merampas kesehatan yang anda usahakan dengan keras.
          Dr. Don Colbert dalam bukunya, "Emosi yang Mematikan" menjelaskan perasaan-perasaan negatif yang berpotensi merusak itu, apa saja bentuknya, dari mana asalnya dan bagaimana semua itu dapat mewujudkan dirinya. Anda tak perlu hidup atas belas kasihan  emosi-emosi anda. Berfokus pada empat wilayah mendsar dari kesejahteraan emosi: kebenaran, pengampunan dan damai sejahtera. Colbert menunjukkan kepada anda bagaimana bangkit mengatasi emosi - emosi yang mematikan dan menemukan kesehatan yang sejati bagi tubuh, pikiran, dan roh anda.

  • Obat mujarab untuk penyembuhan emosi negatif
  1.  Berdamailah dengan Tuhan, Sang Pencipta
  2. Berdamailah dengan diri sendiri
  3. Berdamailah dengan sesama dan lingkungan anda
  4. Kembangkan karakter anda dan edamlah emosi - emosi negatif anda
  5. Milikilah selera humor, mudah tersenyum dan tertawa
  6. Konsumsilah makanan yang dapat meredam emosi

Rabu, 17 Oktober 2012

Makalah Ekonomi Kerakyatan




BAB I

PENDAHULUAN



1.1    Latar Belakang

Dewasa ini, banyak perdebatan tentang konsep ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu antara sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi liberal. Dengan adanya konflik ini banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang pro dan kontra mengenai sistem apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia. 

Dengan pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal secara lebih konkrit. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan dari kedua konsep ekonomi tersebut. Dalam makalah ini juga dijelaskan mengenai  sejarah perkembangan sistem ekonomi yang ada di Indonesia, sebelum menyimpulkan konsep ekonomi apa yang dapat diterapkan di Indonesia..



       1.2 TUJUAN DAN MANFAAT

1.     Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal.

2.       Mengetahui pengertian ekonomi kerakyatan.

3.     Mengetahui pengertian ekonomi liberal.

4.       Mengetahui kelebihan dan kelemahan ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal.
5.       Mengetahui sistem ekonomi mana yang cocok diterapkan di Indonesia.


BAB II

PEMBAHASAN



2.1     SEJARAH PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Sebelum mengetahui sistem ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia terlebih dahulu kita mengetahui sistem perekonomian yang pernah terjadi di Indonesia.

   1.       ORDE LAMA

Pada masa orde lama di bagi menjadi tiga masa yaitu:

                a. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah mata uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.

Selain banyaknya mata uang yang beredar, keadaan ekonomi keuangan yang amat buruk juga disebabkan adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI, kas negara yang kosong, dan eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

                b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Masa ini disebut masa liberal karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.



Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi antara lain:

1.       Gunting Syarifuddin yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950 untuk mengurangi jumlah uang beredar.

2.       Progam Benteng (Kabinet Natsir) yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong impotir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi. Selain itu memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi, agar dapat berpartisipasi dengan perkembangan ekonomi nasional. Namun, usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tidak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi (Cina).

3.       Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada tanggal 15 Desember 1951 lewat UU 24 Tahun 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bak sirkulasi.

4.       Sistem Ekonomi Ali-Baba (Kabinet Ali Sastroamijoyo I) yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

                c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1867)

Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah).





Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah di masa ini antara lain:

1.          Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai mata uang antara lain uang kertas pecahan Rp 500,00 menjadi Rp50,00 dan uang Rp 1000,00 menjadi Rp 100,00.

2.       Pembentukan Deklarasi Ekonomi untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi prekonomian di Indonesia.

3.       Pemerintah tidak menghemat pengeluarannya malah banyak melaksanakan proyek-proyek mercusuar.



Kebijakan-kebijakan di atas belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi di Indonesia dan ini merupakan salah satu akibat karena menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang lainnya.



   2.       ORDE BARU

Setelah melihat pengalaman masa lalu, di mana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha non-pribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila.

Di bawah kekuasaan Soeharto (1965-1998), Indonesia menjadi pelaksana teori petumbuhan Rostow yaitu:

1.       Tahap I: Masyarakat Tradisional.

2.       Tahap II: Pra Kondisi untuk Tinggal Landas.

3.       Tahap III: Tinggal Landas.

4.       Tahap IV: Menuju Kedewasaan.

5.       Tahap V: Konsumsi Massa Tinggi

Ini terbukti adanya pembangunan lima tahunan yang dikenal dengan PELITA (Pembangunan Lima Tahunan). Hasilnya pada tahun1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat, dan industrialisasi meningkat pesat. Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, penumpukan utang luar negeri, dan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat dengan KKN. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa di imbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.

Namun, pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia mengalami krisis moneter yang membuat Soeharto lengser. Indonesia belum sempat menuju tahap Tinggal Landas malah kemudian meninggalkan landasannya hingga lupa pijakan ekonominya rapuh dan mulai hancur. 

  

   3.       ORDE REFORMASI

Pada masa reformasi juga dapat dibagi sebagai berikut:

       1.       Masa Kepemimpinan BJ. Habibie

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam ekonomi.

       2.       Masa Kepemimpinan Abdurrahman Wahid

Di masa ini belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal ada berbagai persoalan ekonomi yang diwarisi dari orde baru antara lain masalah KKN, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedeudukan diganti oleh Megawati.





        3.       Masa Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri

Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:



a.     Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5.8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

b.       Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1%. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi karena BUMN diprivatisisasi, dijual ke perusahaan asing.

4.       Masa Kepemimpinan SBY-JK

Kebijakan kontroversial pertama SBY adalah mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelaki oleh naiknya harga minyak dunia. Anggarn subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan, kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lalu kebijakan kontroversial kedua yakni BLT (Bantuan Lngsung Tunai) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak mendapatkannya. Ada yang mengaku masyarakat miskin sehingga menerima BLT tersebut, serta sistem pembagiannya menimbulkan berbagai masalah social.



Pada bulan Oktober 2006, Indonesia melunasi seluruh sisa utangnya pada IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun, wacana untuk berhutang lagi ke luar negeri kembali mencuat setelah laporan bahwa kesenjangan ekonomi antar penduduk kaya dan mislin menjadi tajam dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 jutajiwa di bulan Maret 2006.



Hal ini disebabkan karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih kurang (perbankan masih suka menyimpan dan di SBI), sehingga kinerjanya kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu birokrasi pemerintah terlalu kental sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja negara dan daya serap. Jadi di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negeri, tetapi di pihak lain kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.



2.2     EKONOMI KERAKYATAN VS EKONOMI LIBERAL

Ekonomi Kerakyatan

Menjelang pemilihan presiden, istilah ekonomi kerakyatan mulai ramai menjadi bahan perbincangan umum dan diskusi publik. Beberapa kandidat yang bertarung kali ini menyatakan dirinya sebagai pendukung ekonomi kerakyatan dengan caranya masing-masing. Ini sebetulnya tanda baik, karena kini isu ekonomi menjadi tema pokok dalam pemilihan presiden.

Tetapi masalahnya, istilah ekonomi kerakyatan ini cukup membingungkan karena dipahami secara amat terbatas. Hal itu terjadi karena istilah ekonomi kerakyatan digunakan sebagai slogan politik yang digunakan untuk menarik pemilih ketimbang sebagai suatu rumusan paket kebijakan ekonomi yang utuh.

Istilah ekonomi kerakyatan disodorkan oleh para penganjurnya sebagai paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Berbagai macam pertanyaan timbul antara lain. Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi, ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan kurang berpihak kepada rakyat miskin.



Pertama-tama, istilah ekonomi kerakyatan tidak dikenal dalam literatur ekonomi dan ekonomi politik. Yang terdapat dalam pembahasan ekonomi adalah kategorisasi suatu populasi berdasarkan pendapatannya. Maka, kemudian dikenal adanya masyarakat berpendapatan tinggi atau kaya dan masyarakat berpendapatan rendah atau miskin. Kedua, berdasarkan kategori tersebut kemudian dibuat analisis dampak dari suatu kebijakan ekonomi terhadap masyarakat yang tingkat pendapatannya berbeda.

Hasilnya, dampak kebijakan ekonomi dirasakan berbeda-beda pada kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, gender, dan umur. Bayangkan suatu kebijakan ekonomi dalam bidang pertanian. Ada dua kelompok petani yaitu yang kaya dan yang miskin. Petani yang lebih kaya dapat mengadopsi bibit baru dan meningkatkan produksinya. Dan karena produksi meningkat, harga cenderung turun. Sementara itu, petani miskin tidak dapat membeli bibit baru sehingga produksinya tidak bertambah dan pendapatannya tetap atau bahkan berkurang. Dari contoh ini dapat ditarik kesimpulan suatu kebijakan ekonomi akan memberikan dampak yang berbeda terhadap dua kategori masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tidak sama.

Pertumbuhan ekonomi yang selama ini terjadi tidak mengubah ketimpangan, karena proporsi manfaat pertumbuhan dirasakan sama oleh masyarakat kaya dan miskin. Sumber daya masyarakat miskin terbatas, maka tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi kemudian lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kaya karena mereka memiliki lebih banyak sumber daya.

Selain itu, kebijakan ini memerlukan dukungan politik yang kuat karena biasanya menyangkut sektor publik yang menyedot dana besar seperti bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, akses kredit atau modal, dan promosi UMKM.



 Ekonomi Liberalisme

Di beberapa waktu yang lalu, semenjak Boediono di calonkan sebagai wakil presiden. Nama “Boediono” menjadi semakin popular. Munculnya nama Boediono sebagai cawapres waktu itu menimbulkan beragam reaksi, sebagian pihak seperti kadin mendukung pencalonan Gubernur BI ini, sebaliknya beberapa parpol koalisi PD masih melakukan penolakan terhadap Boediono. Salah satu alasan penolakan yang mengemuka adalah karena Boediono disinyalir menganut paham “Neoliberalisme” yang katanya sangat merugikan negeri tercinta ini, banyak kalangan berharap paham ekonomi kerakyatan yang seharusnya dipakai di negeri ini.

Neoliberalisme itu istilah licin yang sering mengecoh pemakainya. Misalnya, ekonomi pasar dianggap identik neoliberalisme. Neoliberalisme memang melibatkan aplikasi ekonomi-pasar, tetapi tidak semua ekonomi-pasar bersifat neoliberal (ekonomi pasar sosial, bukan neoliberal). Atau, privatisasi sering dilihat identik dengan ciri kebijakan neoliberal. Padahal, tidak semua program privatisasi bersifat neoliberal.

Awalan neo (baru) pada istilah neoliberalisme menunjuk gejala kemiripan tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun, apa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir bercorak lebih ekstrem daripada seabad lalu.

Reinkarnasi liberalisme ekonomi akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dalam bentuk lebih ekstrem itu berlangsung dengan mengakhiri era besar yang disebut embedded liberalism. Embedded liberalism merupakan model ekonomi setelah Perang Dunia II hingga akhir dekade 1970-an. Intinya, kinerja ekonomi pasar dikawal dengan seperangkat aturan yang membuat relasi antara modal dan tenaga-kerja tidak selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital. Seperti tata ekonomi seabad lalu, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja modal dari kawalan, tetapi dalam bentuk lebih ekstrem.

Lain dengan liberalisme abad ke-19, neoliberalisme berkembang melalui reduksi manusia sebagai makhluk ekonomi (homo oeconomicus). Tak ada yang aneh pada reduksi itu. Penciutan pengandaian itu tidak dengan sendirinya keliru. Keketatan berpikir dalam kinerja tiap ilmu biasanya melibatkan penciutan, seperti geografi berangkat dari pengandaian manusia sebagai makhluk ruang; ilmu hukum dari premis manusia sebagai makhluk tata aturan. Yang menarik dari visi neoliberal adalah pengandaian manusia sebagai homo oeconomicus direntang luas untuk diterapkan pada semua dimensi hidup manusia.





BAB III

PENUTUP



3.1 KESIMPULAN


Setelah melihat uraian di atas di Indonesia seharusnya menerapkan ekonomi kerakyatan. Ekonomi ini bertumpu pada sektor-sektor ekonomi rakyat, salah satu contoh adalah UMKM yang berada di berbagai daerah perlu ditingkatkan. Dengan mengetahui potensi-potensi daerah yang ada, pemerintah seharusnya bisa memodali dalam bentuk uang ataupun fasilitas misalnya memberikan bantuan tunai untuk mengembangkan UMKM yang berada di daerah itu serta memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana cara mengembangkan usaha. Dengan begitu, juga dapat mengurangi pengangguran-pengangguran di sektor-sektor informal.



Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas perlu difasilitasi dengan teknologi yang sudah berkembang di era globalisasi ini. Salah satu contoh dengan gagasan pusat komunikasi bisnis berbasis web. Ini diberikan pemahaman-pemahaman bagaimana menggunakan fasilitas internet, web untuk mengembangkan UMKM yang ada. Salah satu faktor pendukung memperluas pasar baik dalam negeri maupun luar negeri.



Dalam hal ini juga diperlukan adanya kerja sama dengan pemerintah. Kita tahu, salah satu kendala tersalurnya modal yaitu korupsi yang banyak dilakukan oleh para pejabat di pemerintahan pusat ataupun di daerah. Selama ini belum dapat teratasi, kemungkinan sangat sulit menjalankan sistem ini. Uang yang seharusnya untuk modal pengembangan UMKM di daerah-daerah tidak dapat tersalurkan semuanya. Terkadang masyarakat hanya memperoleh sebagian atau mungkin hanya sedikit yang sudah dianggarkan. Apa pun itu, untuk sistem ekonomi yang sudah dialami dahulu dan berdampak sampai sekarang.  Terlebih lagi masalah privatisasi, ini seharusnya dijadikan pelajaran untuk ke depan bagaimana membangun Indonesia yang lebih baik lagi




Tugas 1 Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi

1.KONSEP KOPERASI
·                     Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggota-anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

1.Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2.Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.


·                     Konsep Koperasi Barat
          Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat.

• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling
  membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
  menanggung risiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
   telah disepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.








·         Konsep Koperasi Sosial
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.


·         Konsep Koperasi Negara Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya.
 • Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang,
tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.


2.LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

·         Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Koperasi dapat timbul karena dilatar belakangi oleh keterkaitan ideologi, sistem  perekonomian dan aliran koperasi
Ideologi dapat dikatakan sebagai paham yang menjiwai, mengarahkan tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi. Merupakan suatu sistem ekonomi memiliki kedudukan (politik) yang cukup kuat karena konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 juga dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan sistem perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideologi, aliran koperasi menjiwai sistem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi

·         Aliran Koperasi

 A. Aliran Yardstick
    • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
    • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
    • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah    
       masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
    • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. 
       Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis

   • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,  
      disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
   • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

   •Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
   •Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
     struktur perekonomian masyarakat
   •Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah 
     bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.“Kemakmuran  
    Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik  Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau  
    schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara.


3.Sejarah Perkembangan Koperasi

          Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam.
          Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled business organization, making efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of the risk  and benefits of the undertaking.Dari definisi tersebut, koperasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.                  merupakan perkumpulan orang-orang (association of person);
2.                  bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together);
3.                  untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end);
4.                  organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (democratically   
            controlled business organization);
5.                  kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable contribution to the 
            capital required);
6.                  menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil (a fair share of the 
            risk and benefits of the undertaking).
           Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
1.                  koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelakupelaku ekonomi yang 
            lain harusmemperhitungkan produktivitas, efisiensi serta efektifitas;
2.                  koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna 
            diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga 
            dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan;
3.                  segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam 
             kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang 
             berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya;
4.                  sementara pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di 
            mana pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism;
5.                  di dalam suatu kajian ilmiah, koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu 
            yang dilandasi atas filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan;
Dengan perkembangan pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang membedakan terhadap organisasi ekonomi yang lain.

sumber: