Jumat, 09 November 2012

Tulisan 2


Lambang Kesetiaan Adalah Perjuangan dan Anugerah

KESETIAAN merupakan komitmen yang tak bisa dirusak dengan mudah. Setia berarti menepati semua komitmen seumur hidup. Jadi, jangan pernah berjanji bila Anda tak mampu menepatinya. Meski setia merupakan kata yang mudah diucapkan, tapi menepatinya tak semudah yang dikatakan.

Setiap hubungan bersandar pada kebenaran dan kepercayaan. Jika suatu hubungan dimulai dengan kebohongan, maka hubungan itu tidak dapat dipertahankan. Karena fondasinya adalah kebohongan. Bagaimana sebuah kebenaran dapat tumbuh dari sebuah benih kebohongan? Hal pertama yang dibutuhkan dalam sebuah hubungan adalah kejujuran dalam semua aspek. Membodohi pasangan Anda supaya percaya pada kebohongan Anda adalah dosa.

Ketika Anda sudah memutuskan dan berkomitmen untuk setia, seharusnya Anda tidak mempunyai alasan untuk mengingkarinya. Dengan mengingkari komitmen Anda, Anda dapat menyakiti pasangan Anda yang sudah terlanjur percaya pada Anda.

Mencintai dan dicintai adalah suatu anugerah. Mengingkari komitmen untuk setia adalah dosa yang melawan kebaikan dan Tuhan. Jika dalam suatu kesempatan, Anda atau pasangan Anda mengingkari kesetiaan dengan berselingkuh, yang lain harus mengakui dan mau memaafkan.
.
Kesetiaan berarti perjuangan, anugerah, pengor­banan, dan kesabaran. Caranya adalah dengan :
·               memberinya perhatian,
·               menjaganya, dan tidak meniggalkannya sendiri,
·               mengkhawatirkannya dari segala hal yang mungkin bisa menyakitinya,
·               menjaga perasaannya, menghargai perjuangan­nya,
·               mengucapkan terima kasih atas apa yang dia kerjakan,
·               tidak mengumbar kekurangan, dan menjaga rahasia-rahasianya,
·               berusaha untuk membahagiakan,dan memuji kelebihan,
·               mengingat kebaikan, dan melupakan kesa­lahan­nya,
·               setelah berpisah, mengingat kenangan-kenangan dan saat-saat bersamanya yang penuh keindahan.
Sifat setia tidak akan berkumpul dengan perasaan curiga, cemburu, merendahkan, mendzalimi, mengingkari, menyakiti, menuduh dan lain sebagainya. Bila ada pasangan berbuat salah, maka tak ada yang dilakukan oleh seorang yang setia melainkan segera melupakannya, memaafkan, dan tidak mengumbarnya kepada orang lain, sembari mengingat kembali kebaikan dan kelebihannya.
Dr. Hasan Abduh menambahkan, kesetiaan pada pengertian yang lebih luas tidak akan terwujud kecuali bila hubungan yang mengikat keduanya berdiri di atas pondasi yang kuat, yang baik, kokoh dan ditopang prinsip-prinsip serta tujuan-tujuan yang jelas.
Ada tiga unsur pokok dalam kesetiaan, yaitu cinta, humanis, dan iman. Cinta berfungsi sebagai penggerak, humanis berfungsi sebagai penjaga dan media untuk berkelanjutan, serta iman berfungsi sebagai penguat, penyempurna dan pengembang


Makalah Pertumbuhan Ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang 
Didalam melakukan pembangunan, Pemerintah  memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Perencanaan pembangunan daerah seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN, mewajibkan daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang berdurasi waktu 20 (dua puluh) tahun yang berisi tentang visi, misi dan arah pembangunan daerah. Perencanaan ini kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang berdurasi waktu 5 (lima) tahun, yang memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program SKPD dan lintas SKPD, program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Selanjutnya RPJM Daerah dijabarkan dalam perencanaan berdurasi tahunan yang disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
1.2  Identifikasi Masalah
Adapun yang menjadi masalah dalam makalah ini , yaitu:
1.      Apa itu perencanaan pembangunan ekonomi?
2.      Apa fungsi dari perencanaan pembangunan ekonomi?
3.      Apa saja yang menjadi syarat syarat pembangunan ekonomi?
4.      Dari mana saja sumber pembiayaan pembangunan ekonomi?
1.3  Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari perencanaan pembangunan ekonomi
2.      Untuk mengetahui fungsi perencanaan pembangunan ekonomi
3.      Untuk mengetahui syarat syarat pembangunan ekonomi
4.      Untuk mengetahui sumber sumber pembiayaan pembangunan


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan ekonomi adalah Suatu proses yang bersinambung dan mencakup keputusan atau pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu pada masa yang akan datang (Conyers & hills:1994).
Berdasarkan definisi diatas terdapat 4 elemen perencanaan.
1.      Merencanakan berarti memilih
2.      Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya
3.      Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan
4.      Perencanaan untuk masa depan
ARTHUR LEWIS (1966) dalam buku “DEVELOPMENT PLANNING”, membagi perencanaan kedalam  6 pengertian :
1.      Berarti faktor letak geografis, bangunan, tempat tinggal, bioskop, dll.
DI NYSB  Perencanaan kota & negara (Town & Country Planning)
Perencanaan tata guna tanah (Land-use Planning)
Perencanaan fisik (Physical Planning)
Perencanaan kota & daerah (Urban & Regional Planning)
2.      Berarti keputusan penggunaan dana pemerintah di masa datang
3.      Berarti ekonomi berencana
4.      Perencanaan kadangkala setiap penentuan sasaran produksi pemerintah
5.      Penetapan sasaran perekonomian secara keseluruhan
6.      Perencanaan kadangkala untuk menggambarkan sarana pemerintah
Perencanaan ada sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif. 
Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi :
a.        Usaha mencapai perkembangan sosial ekonomi mantap (Steady social economic growth). Tercermin pada pertumbuhan ekonomi positif.
b.        Usaha meningkatkan pendapatan
c.        Usaha perubahan struktur ekonomi ; Usaha diversifikasi ekonomi
d.        Usaha perluasan kesempatan kerja
e.        Usaha pemerataan pembangunan ; DISTRIBUTIVE JUSTICE
f.         Usaha pembinaan lembaga ekonomi masyarakat
g.        Usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi
2.2 Fungsi Perencanaan Pembangunan Ekonomi
            Adapun yang menjadi fungsi dari perencanaan pembangunan ekonomi, yaitu :
a.       Terdapat pengarahan kegiatan, pedoman kegiatan kepada pencapain tujuan pembangunan;
b.      Terdapat perkiraan potensi, prospek perkembangan, hambatan & risiko masa yang akan datang;
c.       Memberi kesempatan mengadakan pilihan terbaik;
d.      Dilakukan penyusunan skala priorotas dari segi pentingnya tujuan;
e.       Sebagai alat mengukur / standar terhadap pengawasan evaluasi.
Dari sudut pandang ekonomi, perlunya perencanaan adalah :
1.      Agar penggunaan sumber pembangunan terbatas dapat efesien dan efektif, sehingga terhindar dari pemborosan;
2.      Agar perkembangan / pertumbuhan ekonomi menjadi mantap;
3.      Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.
Manfaat dari Perencanaan adalah Diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan .Dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi dan prospek pengembangan, juga mengenai hambatan dan resioko yang mungkin dihadapi. Memberi kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang baik.
2.3. Syarat Syarat Pembangunan Ekonomi
Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Namun tidak semua rencana merupakan perencanaan pembangunan Terkait dengan kebijaksanaan pembangunan maka pemerintah berperan sebagai pendorong pembangunan (agent of development), ini terkait dengan definisi perencanaan yang merupakan upaya institusi public untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
Adapun yang menjadi syarat dari pembangunan ekonomi, yaitu :
1. Komisi perencanaan ; terorganisir dan ahli.
2. Data statistik
3. Tujuan
4. Penetapan sasaran & prioritas (secara makro dan sektoral )
5. Mobilisasi sumber daya ( luar negeri & dalam negeri ,Saving, Laba & Pajak)
6. Kesinambungan perencanaan.
7. Sistim administrasi yang efesien ; kuat, tidak korup (Lewis)
8. Kebijaksanaan pembangunan yang tepat
9. Administrasi yg ekonomis
10. Dasar pendidikan.
11. Teori konsumsi; menurut GALBRAITH (1962)
12. Dukungan masyarakat; rencana nasional
            Dalam melakukan pembangunan ekonomi, tentu saja sebuah Negara mempunyai sasaran yang ingin di capai. Adapun yang menjadi sasaran pembangunan ialah:
a.       Meningkatkan persediaan dan memperluas pembagian secara merata bahan pokok yang di butuhkan untuk bias hidup;
b.      Mengangkat taraf hidup termasuk menambah dan mempertinggi pendapatan serta penyediaan lapangan kerja, pendidikan yang lebih tinggi dan perhatian lebih terhadap nilai-nilai manusiawi;
c.       Memperluas jangkauan pilihan ekonomi dan social bagi semua individu dan nasional.
Dalam mencapai sasaran tersebut tidak luput pula dari penyusunan strategi-strategi pembangunan yang bagus untuk dapat menghasilkan output yang di inginkan, strategi-strategi tersebut di antaranya:
a.       Meningkatkan output nyata / produktivitas yang tinggi (terus menerus meningkat );
b.      Tingkat penggunaan tenaga kerja dalam negeri yang tinggi:
c.       Pengurangan dan pemberantasan ketimpangan;
d.      Perubahan sosial, sikap mental dan tingkah laku masyarakat dalam lembaga pemerintah.
2.4 Sumber Sumber Pembiayaan Pembangunan Ekonomi
            Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pedapatan per kapita suatu masyarakat meningkat dalam jangka waktu atau periode yang panjang.
1.Tabungan Dalam Negeri 
2.Investasi dan Pertumbuhan
3.Effisiensi penggunaan modal
4.Sumber dana dari luar negeri : pemerintah / swasta
5.Bantuan luar negeri
 Tipe - tipe perencanaan pembangunan dan penerapan dalam berbagai sistem ekonomi adalah:
a.       Sistem ekonomi kapasitas : berdasarkan sistem ekonomi kapitalis dimana ekonomi yang diterapkan adalah free private enterprise system merupakan perekonomian diatur melalui ekonomi pasar  dan tidak direncanakan secara terpusat oleh pemerintah.
b.      Sistem ekonomi sosial : dalam sistem ini dianut sistem planning by direction yaitu perencanaan ekonomi diatur oleh pemerintah melalui badan  perencanaan pusat .
c.       Sistem ekonomi campuran : dalam perekonomian campuran lembaga lembaga produksi dimiliki oleh swasta dengan kontrol dan pengendalian pemerintah


BAB III
KESIMPULAN
Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Tugas 2 Ekonomi Koperasi

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI, PRINSIP-PRINSIP DAN CIRI-CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI 

 1 . PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI
Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Beberapa pengertian koperasi:
1.    Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2.    Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3.    Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4.     Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.    Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6.    Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota

2 . PRINSIP-PRINSIP EKONOMI KOPERASI
Prinsip Ekonomi Koperasi
Ada beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:
A. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
Menurut Prinsip Munker Prinsip koperasi terdiri dari:
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
B. PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
C.PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
D. PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
E. PRINSIP ICA
a. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
F. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
G. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi

Prinsip-Prinsip yang tidak terdapat pada ekonomi koperasi :
Organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya selain koperasi berorientasi pada pengefisiensikan sumber daya untuk memaksimalkan laba.
Badan usaha lainnya memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal.
Sumber ekonomi badan usaha lai adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut.
Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk barang atau jasa
Pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder, dan para pemegang saham.
Pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.

3. CIRI-CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI
DILIHAT DARI SEGI PELAKUNYA :
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakan. Koperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang yang pada umumnya memiliki kemampuan orang-orang yang pada umumnya memiliki kemampuan ekonomi terbatas dan mereka secara sukarela ekonomi terbatas dan mereka secara sukarela menyatukan dirinya didalam koperasi sebagai upaya untuk menyatukan dirinya didalam koperasi sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.memperbaiki kondisi ekonomi mereka.