Selasa, 11 Desember 2012

Tulisan 3

Lupa Kasih yang Semula

Cerita dari Soren Kierkegaard, seorang pria dari negeri Barat yang datang ke tiongkok dan menjalin cinta dengan seorang wanita disana. Ketika pulang ke negeri asalnya, ia berjanji kepada sang wanita untuk mempelajari bahasa mandarin supaya mereka dapat saling menulis surat cinta. Ia memenuhi  janjinya dengan belajar bahasa mandirin sampai ke perguruan tinggi. bahkan, ia menjadi guru besar bahasa itu. Namun, Ia akhirnya lebih mencintai bahasa mandarin dan profesi barunya sebagai guru besar. ia tak lagi peduli untuk menulis surat kepada sang kekasih, seringkalai kita lupa akan tujuan utama kita setelah kita merasa nyaman dengan sesuatu yang baru.

Prinsip Ekonomi sesuai Kebutuhan Bangsa Indonesia


Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi, sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia ?

Ya, dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :
a)      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b)      Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c)     Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d)      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e)      Kemandirian.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak. Orientasi usaha seperti itulah yang merupakan salah satu ciri sosial dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya.