BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Didalam melakukan pembangunan,
Pemerintah memerlukan perencanaan yang
akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang
dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka
terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Perencanaan pembangunan daerah
seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN,
mewajibkan daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang
berdurasi waktu 20 (dua puluh) tahun yang berisi tentang visi, misi dan arah
pembangunan daerah. Perencanaan ini kemudian dijabarkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang berdurasi waktu 5 (lima) tahun, yang
memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum,
program SKPD dan lintas SKPD, program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana
kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Selanjutnya RPJM Daerah dijabarkan dalam perencanaan berdurasi tahunan yang
disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rancangan
kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan
pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang
ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
1.2 Identifikasi Masalah
Adapun yang menjadi masalah dalam
makalah ini , yaitu:
1. Apa itu perencanaan pembangunan
ekonomi?
2. Apa fungsi dari perencanaan
pembangunan ekonomi?
3. Apa saja yang menjadi syarat syarat
pembangunan ekonomi?
4. Dari mana saja sumber pembiayaan
pembangunan ekonomi?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian dari
perencanaan pembangunan ekonomi
2. Untuk mengetahui fungsi perencanaan
pembangunan ekonomi
3. Untuk mengetahui syarat syarat
pembangunan ekonomi
4. Untuk mengetahui sumber sumber
pembiayaan pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan ekonomi adalah Suatu proses yang
bersinambung dan mencakup keputusan atau pilihan berbagai alternatif penggunaan
sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu pada masa yang akan datang (Conyers
& hills:1994).
Berdasarkan definisi diatas terdapat 4 elemen
perencanaan.
1.
Merencanakan
berarti memilih
2.
Perencanaan
merupakan alat pengalokasian sumber daya
3.
Perencanaan
merupakan alat untuk mencapai tujuan
4.
Perencanaan
untuk masa depan
ARTHUR LEWIS (1966) dalam buku “DEVELOPMENT PLANNING”,
membagi perencanaan kedalam 6 pengertian
:
1.
Berarti
faktor letak geografis, bangunan, tempat tinggal, bioskop, dll.
DI NYSB Perencanaan
kota & negara (Town & Country Planning)
Perencanaan tata guna tanah
(Land-use Planning)
Perencanaan fisik (Physical
Planning)
Perencanaan kota & daerah
(Urban & Regional Planning)
2.
Berarti keputusan
penggunaan dana pemerintah di masa datang
3.
Berarti ekonomi
berencana
4.
Perencanaan kadangkala
setiap penentuan sasaran produksi pemerintah
5.
Penetapan
sasaran perekonomian secara keseluruhan
6.
Perencanaan
kadangkala untuk menggambarkan sarana pemerintah
Perencanaan ada sebagai upaya untuk mengantisipasi
ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada
suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang
akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan
sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan
daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju
tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang
dilaksanakan.
Menurut
Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah
suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara
bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya
lebih efisien dan efektif.
Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi :
a.
Usaha mencapai
perkembangan sosial ekonomi mantap (Steady social economic growth). Tercermin pada pertumbuhan ekonomi positif.
b.
Usaha
meningkatkan pendapatan
c.
Usaha
perubahan struktur ekonomi ; Usaha diversifikasi ekonomi
d.
Usaha
perluasan kesempatan kerja
e.
Usaha
pemerataan pembangunan ; DISTRIBUTIVE JUSTICE
f.
Usaha
pembinaan lembaga ekonomi masyarakat
g.
Usaha
terus menerus menjaga stabilitas ekonomi
2.2 Fungsi Perencanaan Pembangunan
Ekonomi
Adapun
yang menjadi fungsi dari perencanaan pembangunan ekonomi, yaitu :
a.
Terdapat
pengarahan kegiatan, pedoman kegiatan kepada pencapain tujuan pembangunan;
b.
Terdapat
perkiraan potensi, prospek perkembangan, hambatan & risiko masa yang akan
datang;
c.
Memberi
kesempatan mengadakan pilihan terbaik;
d.
Dilakukan
penyusunan skala priorotas dari segi pentingnya tujuan;
e.
Sebagai
alat mengukur / standar terhadap pengawasan evaluasi.
Dari sudut pandang ekonomi, perlunya perencanaan adalah :
1.
Agar
penggunaan sumber pembangunan terbatas dapat efesien dan efektif, sehingga
terhindar dari pemborosan;
2.
Agar
perkembangan / pertumbuhan ekonomi menjadi mantap;
3.
Agar
tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.
Manfaat dari Perencanaan adalah Diharapkan
terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan
kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan .Dapat
dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan
dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi dan prospek pengembangan, juga
mengenai hambatan dan resioko yang mungkin dihadapi. Memberi kesempatan untuk
memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk
memilih kombinasi cara yang baik.
2.3. Syarat Syarat Pembangunan
Ekonomi
Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang.
Namun tidak semua rencana merupakan perencanaan pembangunan Terkait dengan
kebijaksanaan pembangunan maka pemerintah berperan sebagai pendorong
pembangunan (agent of development), ini terkait dengan definisi perencanaan
yang merupakan upaya institusi public untuk membuat arah kebijakan pembangunan
yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan
didasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
Adapun yang menjadi
syarat dari pembangunan ekonomi, yaitu :
1. Komisi perencanaan ; terorganisir dan ahli.
2. Data statistik
3. Tujuan
4. Penetapan sasaran & prioritas (secara makro dan sektoral )
5. Mobilisasi sumber daya ( luar negeri
& dalam negeri ,Saving, Laba & Pajak)
6. Kesinambungan perencanaan.
7. Sistim administrasi yang efesien ; kuat, tidak korup (Lewis)
8. Kebijaksanaan pembangunan yang tepat
9. Administrasi yg ekonomis
10. Dasar pendidikan.
11. Teori konsumsi; menurut GALBRAITH (1962)
12. Dukungan masyarakat; rencana nasional
Dalam
melakukan pembangunan ekonomi, tentu saja sebuah Negara mempunyai sasaran yang
ingin di capai. Adapun yang menjadi sasaran pembangunan ialah:
a.
Meningkatkan persediaan dan
memperluas pembagian secara merata bahan pokok yang di butuhkan untuk bias
hidup;
b.
Mengangkat taraf hidup termasuk
menambah dan mempertinggi pendapatan serta penyediaan lapangan kerja,
pendidikan yang lebih tinggi dan perhatian lebih terhadap nilai-nilai
manusiawi;
c.
Memperluas jangkauan pilihan
ekonomi dan social bagi semua individu dan nasional.
Dalam
mencapai sasaran tersebut tidak luput pula dari penyusunan strategi-strategi
pembangunan yang bagus untuk dapat menghasilkan output yang di inginkan,
strategi-strategi tersebut di antaranya:
a.
Meningkatkan output nyata /
produktivitas yang tinggi (terus menerus meningkat );
b.
Tingkat penggunaan tenaga kerja
dalam negeri yang tinggi:
c.
Pengurangan dan pemberantasan
ketimpangan;
d.
Perubahan sosial, sikap mental dan
tingkah laku masyarakat dalam lembaga pemerintah.
2.4 Sumber Sumber Pembiayaan
Pembangunan Ekonomi
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pedapatan per kapita suatu
masyarakat meningkat dalam jangka waktu atau periode yang panjang.
1.Tabungan
Dalam Negeri
2.Investasi dan Pertumbuhan
3.Effisiensi penggunaan modal
4.Sumber dana dari luar negeri : pemerintah / swasta
5.Bantuan
luar negeri
Tipe -
tipe perencanaan pembangunan dan penerapan dalam berbagai sistem ekonomi
adalah:
a. Sistem
ekonomi kapasitas : berdasarkan sistem ekonomi kapitalis dimana ekonomi yang
diterapkan adalah free private enterprise system merupakan perekonomian diatur
melalui ekonomi pasar dan tidak
direncanakan secara terpusat oleh pemerintah.
b. Sistem
ekonomi sosial : dalam sistem ini dianut sistem planning by direction yaitu
perencanaan ekonomi diatur oleh pemerintah melalui badan perencanaan pusat .
c. Sistem
ekonomi campuran : dalam perekonomian campuran lembaga lembaga produksi dimiliki
oleh swasta dengan kontrol dan pengendalian pemerintah
BAB III
KESIMPULAN
Didalam melakukan pembangunan,
setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan
dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan
semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan
permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data
sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang
diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Saya membutuhkan materi ekonomi pembangunan ini, makasih ilmunya.
BalasHapusoke sama sama
Hapus