Rabu, 17 Oktober 2012

Tugas 1 Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi

1.KONSEP KOPERASI
·                     Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggota-anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

1.Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2.Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.


·                     Konsep Koperasi Barat
          Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat.

• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling
  membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
  menanggung risiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
   telah disepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.








·         Konsep Koperasi Sosial
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.


·         Konsep Koperasi Negara Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya.
 • Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang,
tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.


2.LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

·         Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Koperasi dapat timbul karena dilatar belakangi oleh keterkaitan ideologi, sistem  perekonomian dan aliran koperasi
Ideologi dapat dikatakan sebagai paham yang menjiwai, mengarahkan tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi. Merupakan suatu sistem ekonomi memiliki kedudukan (politik) yang cukup kuat karena konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 juga dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan sistem perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideologi, aliran koperasi menjiwai sistem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi

·         Aliran Koperasi

 A. Aliran Yardstick
    • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
    • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
    • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah    
       masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
    • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. 
       Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis

   • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,  
      disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
   • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

   •Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
   •Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
     struktur perekonomian masyarakat
   •Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah 
     bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.“Kemakmuran  
    Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik  Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau  
    schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara.


3.Sejarah Perkembangan Koperasi

          Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam.
          Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled business organization, making efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of the risk  and benefits of the undertaking.Dari definisi tersebut, koperasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.                  merupakan perkumpulan orang-orang (association of person);
2.                  bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together);
3.                  untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end);
4.                  organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (democratically   
            controlled business organization);
5.                  kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable contribution to the 
            capital required);
6.                  menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil (a fair share of the 
            risk and benefits of the undertaking).
           Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
1.                  koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelakupelaku ekonomi yang 
            lain harusmemperhitungkan produktivitas, efisiensi serta efektifitas;
2.                  koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna 
            diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga 
            dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan;
3.                  segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam 
             kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang 
             berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya;
4.                  sementara pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di 
            mana pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism;
5.                  di dalam suatu kajian ilmiah, koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu 
            yang dilandasi atas filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan;
Dengan perkembangan pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang membedakan terhadap organisasi ekonomi yang lain.

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar