Penderitaan
si pencopet
Pencopet
adalah sebutan kasar untuk orang orang yang mengambil harta milik orang lain
tanpa seizin pemiliknya, mereka biasanya berada di tempat umum, seperti di
stasiun kereta , di bis, terminal, pelabuhan dan tempat umum lainnya, mereka
menggunakan bergai macam cara untuk merampas harta atau barang berharga milik
orang lain, tanpa sepengetahuan pemiliknya
Apabila
pencopet itu tertangkap saat melakukan aksinya, tidak jarang dari mereka mengalami luka memar atau kekerasan bahkan kematian akibat pemukulan masa yang di
akibatkan oleh perbuatan mereka sendiri, tidak jarang juga dari mereka yang tertangkap
oleh polisi saat melakukan aksinya, lalu
mereka di penjara dalam jangka waktu lama, mencopet pasti bukan merupakan
keinginan mereka, namun karena terdesak oleh faktor ekonomi untuk bertahan
hidup dan memberi nafkah kepada keluarganya, itulah yg membuat mereka menekuni
pekerjaan haram itu sementara para
koruptor dengan kekuasaannya serta uang yang berlimpah dapat bebas walaupun
sudah sangat jelas dan terbukti bahwa mereka bersalah, seandainya sistem hukum
di negara kita lebih transparan dan adil, tanpa memandang status sosial tentunya
kejahatan kejahatan kecil seperti ini tidak akan terjadi.
Tingakat
pengangguran yang tinggi dan lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan
tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, mengakibatkan semakin meningkatnya
tingkat kejahatan dan kriminalitas di negara ini,yang tidak di imbangi dengan
sistem hukum yang adil, seandainya pemerintah lebih peduli terhadap orang orang
kecil seperti mereka, pastinya mereka tidak akan melakukan pekerjaan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar