Selasa, 29 November 2011

Tulisan 5


Penderitaan si pencopet

Pencopet adalah sebutan kasar untuk orang orang yang mengambil harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya, mereka biasanya berada di tempat umum, seperti di stasiun kereta , di bis, terminal, pelabuhan dan tempat umum lainnya, mereka menggunakan bergai macam cara untuk merampas harta atau barang berharga milik orang lain, tanpa sepengetahuan pemiliknya

Apabila pencopet itu tertangkap saat melakukan aksinya, tidak jarang dari mereka  mengalami luka memar atau kekerasan  bahkan kematian akibat pemukulan masa yang di akibatkan oleh perbuatan mereka sendiri,  tidak jarang juga dari mereka yang tertangkap oleh polisi saat melakukan aksinya,  lalu mereka di penjara dalam jangka waktu lama, mencopet pasti bukan merupakan keinginan mereka, namun karena terdesak oleh faktor ekonomi untuk bertahan hidup dan memberi nafkah kepada keluarganya, itulah yg membuat mereka menekuni pekerjaan haram itu  sementara para koruptor dengan kekuasaannya serta uang yang berlimpah dapat bebas walaupun sudah sangat jelas dan terbukti bahwa mereka bersalah, seandainya sistem hukum di negara kita lebih transparan dan adil, tanpa memandang status sosial tentunya kejahatan kejahatan kecil seperti ini tidak akan terjadi.

Tingakat pengangguran yang tinggi dan lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, mengakibatkan semakin meningkatnya tingkat kejahatan dan kriminalitas di negara ini,yang tidak di imbangi dengan sistem hukum yang adil, seandainya pemerintah lebih peduli terhadap orang orang kecil seperti mereka, pastinya mereka tidak akan melakukan pekerjaan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar